Posts

Sekolah Asli Indonesia: Pendidikan Ala Nenek Moyang

Jauh sebelum dijajah Negara Barat, Indonesia sudah memiliki institusi pendidikan sekolah. Sekolah “Asli” Indonesia ini bisa ditelusuri melalui relief candi, sastra kuno, serta prasasti. Salah satunya tercatat pada Prasasti Papringan pada tahun 880 Masehi di Gunung Kidul, Yogyakarta, yang dibuat pada masa Mataram Kuno. 

Sekolah “Asli” Indonesia ini lebih menitikberatkan pengajarannya pada pembentukan karakter melalui falsafah keagamaan. Usia muridnya pun sangat beragam. Ini berbeda dengan sekolah ala Barat yang biasanya homogen atau memiliki jenjang usia yang sama.

Dari literatur, ada empat jenis Sekolah “Asli” Indonesia. Bentuk pertama adalah padepokan. Sistem ini dijalankan penganut agama Kapitayan, agama Nusantara pra Hindu-Budha. Ilmu yang diajarkan mulai dari filsafat hidup, ilmu bela diri, kesusastraan hingga ilmu pemerintahan. Para murid biasanya tinggal dan belajar di padepokan tersebut. 

Jenis kedua adalah Asrama. Sekolah ini dimiliki penganut agama Budha. Siswa akan belajar dan tinggal bersama gurunya, mempelajari agama Budha.

Salah satu asrama atau sekolah Budha terbesar di Indonesia adalah komplek Candi Muaro Jambi di Jambi, yang konon mampu menampung ribuan siswa. Sebagian dari siswa internasionalnya akan melanjutkan pelajaran Budha ke Nalanda, Srilangka.

Bentuk sekolah ketiga adalah Dukuh atau Pedukuhan. Sekolah ini dijalankan oleh penganut agama Hindu Siwa. Sekolah seperti ini sudah berjalan sejak zaman Majapahit. Sayangnya, bentuk sekolah dari nomor satu hingga tiga kini telah hilang ditelan zaman karena masyarakat pendukungnya sudah tidak ada.

Bentuk sekolah terakhir dan masih bertahan hingga sekarang adalah pesantren. Sekolah ini dijalankan oleh umat Islam Indonesia. Para murid yang disebut santri biasanya akan tinggal dan belajar dalam pondok pesantren milik para kyai. Metode pengajaran di pesantren adalah sorogan, bandungan atau halaqoh serta weton atau wetonan. Pada zaman sekarang, sebagian pesantren kini telah mengadopsi sistem pendidikan modern ala Barat. 

Nah, Sahabat Becik. Sekolah “Asli ” Indonesia ini sebenarnya tidak kalah hebat daripada sekolah modern ala Barat. Contohnya saja pesantren. Mereka telah teruji dan relevan selama ratusan tahun sehingga masih bertahan hingga hari ini.

Suffer Now & Live the Rest of Your Life as a Champion

Muhammad Ali’s 10 Rules for Success

1. Think differently

My thinking is so superior, my knowledge is so positive, my logic is so wise. I can see high and see farther than you.

2. Have confidence

He didn’t knock me out. He could hit hard, but he couldn’t find nothin’ to hit. I’m so fast, so hard to hit, so scientific.

3. Defy the rules

I don’t pay no attention to what they say about me. All I do is just do what I have to do. I don’t pay no attention to rules of boxing, I defy all the rules. And I’ve added pages and new sections to the book of boxing.

4. Stick to your game plan

I didn’t dance for a reason, I wanted to make him lose all his power. When I stay on the ropes, you think I’m doin’ bad? Stay on the ropes is a beautiful thing with heavyweight, when you make him shoot his best shots.

5. Have a bigger vision

Boxing is just a stepping stone to introduce me to the audience. like when I speak, I draw people in the States, to draw my people, teach ’em various things, which ‘ll give ’em dignity, pride, and self-help. And go for self, or help the ghetto, and help the dope, prostitution problem, the juvenilles. I use my image to help, or do all I can to stop a lot of trouble among our own people, fightin’ and killin’ each other.

So boxing is just going for to be another year, though my main fight is for freedom and equality.

6. Be prepared to handle anything

So I just had everything ready. Now, after the first round, and bein’ here, able to talk professional, a man so great, had so many knocks-out, never been defeated, never been even scratched. I didn’t know really how good he was. So I had to come in, actually a little nervous, and with everything ready, after one round dancin’, I’d found out that this would tire me out. So I would have resort to ropes. I figured that out that after the first round, So I said I’m going to go to these ropes.

And I’mma let this man through everthing he can, let him tire himself out. He might look like he’s winnin’. And if he don’t hurt me, I’mma stay here. Now after I found out he didn’t have it, I stayed there.

7. Show good sportsmanship

And it’s really silly when you think about fightin’. I look at other fighthers fight and I say I must be a fool. Here are two men like two roosters, you all know them cockfights. They took two roosters, and they put ‘em out, and they put knives on ‘em. And the roosters are fightin’ each other, and they’re not even mad, don’t know each other. And just to please somebody.

And here are two men in the ring, fightin’ each other and they’re hittin’ each other, and they bleed, and they’re fightin’. What they mad about? They’re not mad about nothin’. Just a bunch of agitatin’, bloodthirsty people. Sayin’ you can whoop him, he can whoop him, my man can whoop your man. Alright. You all get in there and fight.

Humans should have more sense than that. And you’re sittin’ out there, dressed up, drinkin’ your beer and they just fightin’ and just … and this is serious. The nose’ll bleed and the eyes cut, the teeth is out, and the brain, they might have a concussion, just to please you human beings. It’s real savage.

And I said, I’m not gon’ be that kind of fighter. I’m going to dance, and be pretty. I’m just gon’ win on points. And if I hurt my man, I’m going to let him go. I’m not going to kill him, just because somebody’s watchin’.

8. Be determined

I fought Ken Norton. My last fight, the fights was even, up until the last round. But I had somethin’ that he didn’t have, although I’m much older. And that was the last minute kick. The mental capacity to realize what’s involved and how important it is, and make it about to do somethin’ that’s really too tired to do. Your mind makes you do it.

Mark Spits, this olympic track star I was mentionin’, he wasn’t that much greater than all the people in the world. But sometimes he won by just that much. And the champion is just one who can come out at the last minute and close the show. As they say, the star closes the show.

A 14, 15 round fight, and it’s even, and usually this champion, you can depend on him, to come through at the last two seconds, and find some initiative from somewhere.

Not only that (discipline), it’s mental and physical. His body’s in physical shape to do it. Plus mentally too. He’s got his self in condition, where both fellas may be, sometimes, the will can outdo the skill.

And, sometimes, the fella’s will is stronger than the man who’s actually better physically. And the determination weakens the other man, just to see him so determined.

9. Outsmart your competition

I really do be angry. I have to psych myself up. I put myself on spots. It actually puts fear into your opponent. George Foreman. Just before the fight, I’m lookin’ at him when the man’s givin’ us instructions. I said, sucka, you are in trouble tonight. You are fightin’ the greatest fighter for all times. I’m fast sucka. I’m going to burn you up. I said, you’re meetin’ your master, your idol.

I talked through the whole fight. I said come on sucka. I said, show me somethin’. They told me you could hit hard. You’re just a sissy. Come on sucka, show me somethin’. Come on , you can do better than that, George. Look at you, round seven and you’re tired.

10. Be charismatic

I was told that it’s a big honor to be invited to speak at a place like Harvard. I’m trying to be serious, but you want to make me laugh anyway. I understand that out of people, such as you all, come presidents, and governors, and mayors, and great doctors, and physicians, and scientists, and everything. So I say, well to get somethin’ together, to talk to these people, it’s got to be pretty heavy.

If you had told I’d be offered a professorship to teach philosophy, and poetry at Oxford, and speakin’ at Harvard. Man, I never would’ve believed it. So I’m really humble, and I’m thankful, to be here at such a high of learnin’.

And now, I’m just a boxer. But most boxers can’t even talk. You couldn’t invite Joe Frazier or George Foreman.

… and this is the Ali shuffle …

I don’t count my sit ups
I only count them when it hurts
because these are the ones that count

Setara Daring Menyambut Asesmen Kompetensi Minimum

Prospek Setara Daring

Bapak Ir Harris Iskandar Ph.D, Widyaprada Ahli Utama, Ketua Sub Bidang Edukasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Kemendikbud, dalam penutupan “Diseminasi Pembelajaran Setara Daring Pendidikan Kesetaraan” yang diselenggarakan oleh Direktorat PMPK, Dirjen PAUD Dikdas & Dikmen, Kemdikbud, dari tanggal 22-24 Oktober 2020 bertempat di Harris Hotel Sentraland, Semarang, menggarisbawahi bahwa era digitalisasi tidak bisa dielakkan.

Sebagai salah satu pejabat utama yang menggagas Setara Daring tahun 2016 dan menggalakan penerapan aplikasi ini sejak 2018, memperlihatkan data dimana pada April 2018 penggunanya baru 10 SPNF, kemudian meroket dengan cepat per data tanggal 21 Oktober 2020 telah digunakan oleh 1.554 SPNF, dengan 12.770 Tutor, 41.555 Peserta Didik.

Pembelajaran online ini justru lebih tertib secara materi. Bisa disetting bahwa peserta didik harus mengikuti secara bertahap, tidak bisa melompat. Di dunia perkuliahan, bisa jadi tidak pernah masuk, dan hanya mengikuti ujiannya saja. Tapi di sistem online yang ketat, jika seminggu tidak pernah login, bisa dihapus dan harus mengulang dari awal lagi.

Jadi, walaupun memberikan fleksibilitas ruang dan waktu, tetapi akuntabilitasnya bisa lebih tinggi dari offline. Setara Daring dengan fitur di Learning Management Systemnya yang semakin lengkap, memberikan prospek cerah dalam pendidikan di Indonesia.

Momentum Bagi Perluasan Homeschooling

Era pandemi sekarang ini menjadikan anak-anak mendadak homeschooling. Sebagian masih tergagap-gagap, sebagian lain menikmati, dan bisa jadi setelah pandemi, mereka akan terus menginginkan model pembelajaran seperti ini. Para atlet dan artis terbantu sekali dengan HS di SPNF, karena mereka bisa fokus kepada keahliannya, tetapi tidak tertinggal pendidikan akademisnya.

Pandemi ini mengembalikan pendidikan kembali kepada keluarga. Merekalah yang menentukan pendidikan anaknya. Yang secara sadar, teratur dan terarah mengutamakan kemandirian dalam belajar.

Setara Daring yang dirancang sejak 2016 ini menjadi solusi bagi para homeschooler yang terdaftar di SPNF.

Gotong Royong di Setara Daring

Beberapa hal telah diusulkan, salah satunya adalah menggagas gotong royong semua pelaku dunia pendidikan yang aktif menggunakan Setara Daring: Seamolec dan Forum Komunikasi PKBM, untuk memberikan wadah dengan fasilitas IT yang bagus bagi warga SPNF untuk membuat modul, soal dan jawab yang berasal dari kearifan lokal masing-masing daerah.

Jadi, modul, soal dan jawab, tidak berasal dari pusat saja, tetapi juga daerah. Ini meningkatkan rasa gotong royong dan memiliki Setara Daring.

Sehingga kekuatan konten di Setara Daring, akan semakin menguat.

Setara Daring Menyambut AKM

Dengan platform yang semakin lengkap dan baik ini, ditunjang oleh beragamnya konten dari berbagai daerah di Indonesia, Setara Daring tentu akan sangat siap untuk menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Karena karakter gotong royong ini sudah terbiasa di lingkungan Setara Daring. Dan partisipasi setiap daerah akan memberikan lingkungan belajar yang luas, sekaligus menghargai kearifan lokalnya.

Jalan Tengah Untuk Anak Tidak Sekolah

SKB & PKBM Lebih Siap Menangani ATS

Bapak Dr Samto sebagai Direktur PMPK (Pendidikan Masyarakat & Pendidikan Khusus), dalam sambutan pembukaan “Penanganan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Program Indonesia Pintar Pendidikan Kesetaraan” yang diselenggarakan oleh Direktorat PMPK, Dirjen PAUD Dikdas & Dikmen, Kemdikbud, dari tanggal 22-24 Oktober 2020 bertempat di Harris Hotel Sentraland, Semarang, salah satunya menyebutkan tentang tren bertambahnya ATS dari tahun ke tahun. Tahun ini meningkat 700ribu-an. Bisa jadi peningkatan jumlah ini karena pendataan yang lebih baik, tetapi juga bisa karena alasan lainnya.

Yang jelas, ATS ini menjadi perhatian serius pemerintah RI dan juga masyarakat internasional dalam SDGs.

Dan lembaga yang justru sangat siap untuk menangani ATS ini adalah sekolah non formal, SKB dan PKBM. Kehadiran peserta didik yang fleksibel, materi pelajaran yang juga tidak terlalu akademis, dan pendekatan yang dilakukan oleh lembaga non formal ini lebih mengena.

Sebagian besar Satuan Pendidikan Non Formal ini didirikan oleh para aktivis yang peduli dengan dunia pendidikan. Walau pendiriannya dengan upaya sendiri dan fasilitas seadanya, tetapi semangat untuk ikut menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia ini, justru tinggi.

ATS ini tidak sekedar masalah uang dan kurikulum, tetapi lebih ke masalah perhatian dan kepedulian.

Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) salah satunya adalah untuk mengatasi ATS (Anak Tidak Sekolah) dengan rentang umur usia sekolah (6 sampai 21 tahun). Untuk yang kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun, maka tidak bisa diajukan sebagai penerima PIP.

Informasi dari ibu Tien Suryani, pencairan PIP untuk daerah merah dan oranye di masa pandemi, dilakukan secara kolektif oleh satuan pendidikan. Penggunaan PIP tidak fleksibel karena sudah ditanggulangi oleh bantuan lainnya seperti PKH dllnya. Tapi satuan pendidikan tidak boleh memotong PIP ini untuk membayar SPP, karena sudah ditanggung lewat BOP.

Tapi, tantangan terbesar saat ini justru bukan dari dana, tetapi adalah menarik anak yang sudah bekerja untuk kembali ke sekolah dengan pendidikan yang akademis.

Ada jurang pemisah antara anak yang terbiasa bekerja, dengan dunia akademis, apalagi kalau harus mengulang dari awal lagi. Anak yang sudah berusia 15 tahun, tidak akan pernah mau untuk kembali ke sekolah dari kelas 1 SD.

Padahal anak ini sudah pandai menulis dan mendapatkan penghasilan dari kegiatan sosial medianya sekarang. Kalau mengulang dari kelas 1 SD lagi, artinya dia justru turun derajatnya.

Sertifikat Keahlian

Bapak Dr Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemdikbud RI, menceritakan usahanya dahulu bersama teman-teman Non Formal untuk memberikan sertifikat keahlian yang setara dengan kelas akademis. Misal, anak usia 15 tahun ini bisa setara kelas 3 SMP krn telah menghasilkan karya yang setara dengannya. Sebagai alternatif dari placement test, yang isinya juga masih terlalu akademis.

Tapi, ternyata usaha itu masih belum berhasil karena perlawanan dari pihak akademisi yang tetap mewajibkan ATS untuk melakukan placement test atau mulai dari awal lagi.

Asesmen Kompetensi Minimum

Pun begitu, usaha ini bisa terus dilakukan, dengan harapan Mas Menteri yang menggulirkan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survei Karakter dan Survei Linkungan Belajar ini, selaras dengan sertifikat keahlian yang sesuai untuk menangani ATS.

Dapodik

Data PIP nantinya akan dipastikan diambil dari data lengkap di Dapodik. Sehingga hanya yang ditandai “bersedia menerima PIP” saja yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan. Pun begitu, untuk mendapatkan kevalidan data, ada beberapa saringan, seperti: sudah mempunyai NISN dan tidak terdaftar di sekolah lain (data ganda).

NISN

Masalah lain dari PIP adalah hanya diberikan bagi siswa yang telah mempunyai NISN. Secara sistem, mustinya maksimum setelah 3 bulan setelah terdaftar di dapodik, maka akan mendapatkan NISN. Tapi kenyataannya, sering ketika mendekati ujian, NISN baru diterbitkan. Dan ini tentu mengganggu program KIP. PMPK terus berupaya bekerjasama dengan Pusdatin untuk penerbitan NISN ini.

Gotong Royong di Proses ISO 21001:2018

ISO 9001:2000

Sebelumnya, telah dikenalkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dalam dunia pendidikan. Dengan tujuan untuk menjamin dan memastikan mutu tamatan pendidikan sehingga bisa hidup mandiri, diserap di dunia usaha dan industri serta mampu bersaing secara global. Dan ini melampaui gambaran pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Tapi, ISO 9001 (yang kemudian diperbarui menjadi ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015) ini sebenarnya dipergunakan dalam dunia usaha dan industri, untuk memastikan mutu produk mampu menjaga dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Yang tentunya tidak sesuai dengan hakikat mutu dunia pendidikan. Siswa bukanlah pelanggan. Siswa bukan obyek, siswa adalah subyek dari pembelajaran.

Mutu dalam dunia pendidikan berbicara mengenai nalar yang sehat, karakter yang baik, dan kehidupan sosial lingkungan sekitarnya, selain menguasai numerasi dan literasi itu sendiri. Penilaian mutunya lebih substansial dan kompleks, karena langsung berhubungan dengan manusia dalam konteks sosial, budaya, psikologis, dan bahkan politis-ideologis.

Nalarnya bukan memuaskan pelanggan, tetapi menumbuhkan manusia.

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)

Walau tidak berkaitan secara langsung dengan ISO 9001, tetapi keinginan untuk mengglobalisasikan pendidikan Indonesia terus bergulir. Dibuatlah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan tujuan supaya sekolah memenuhi standar nasional pendidikan dan juga internasional dengan diperkaya kriteria mutu yang berasal dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) atau negara maju lainnya.

Yang dalam pelaksanaannya lebih cenderung kepada peningkatan persaingan dalam dunia pendidikan, layaknya dunia industri. Muncul istilah sekolah unggulan untuk membedakan dengan sekolah biasa lainnya. Yang lagi-lagi tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang lebih menekankan kepada kerjasama, gotong royong.

ISO 21001:2018

Di Juni 2018 muncullah ISO 21001:2018 yang fokus kepada proses interaksi antara organisasi pendidikan, pembelajar dan pihak lain yang berkepentingan. Lebih mementingkan proses, bukan produk. Sebuah standar sistem manajemen yang berdiri sendiri tanpa terkait dengan dunia industri lagi. Tetapi sejalan dengan standarisasi yang lain melalui aplikasi High Level Structure.

BSN (Badan Standardisasi Nasional) Indonesia mengadopsinya di bulan September 2019. Dan di tahun 2020 ini, gencar mengadakan sosialisasi di tingkat Perguruan Tinggi. KAN (Komite Akreditasi Nasional) sampai Oktober 2020 ini belum menetapkan lembaga mana yang bisa mengadakan sertifikasi ISO 21001 ini. Jadi ISO ini masih sebuah proses perjalanan dan akan mengalami perubahan-perubahan.

ISO 21001 ini melatih organisasi untuk meningkatkan sistem manajemennya secara berkelanjutan, memenuhi kebutuhan dan harapan pembelajar, memperhatikan anak berkebutuhan khusus.

Gotong Royong di Proses ISO 21001:2018

Dari sejarah awal pengenalan standar industri untuk dunia pendidikan (ISO 9001), sampai ISO yang khusus tentang organisasi pendidikan (ISO 21001), bisa kita lihat dinamika perubahan yang sangat cepat. BSN dan KAN pun masih dalam proses pengembangan dan belum final dalam menentukan lembaga mana saja yang mendapatkan ijin untuk memberikan sertifikasi ini.

Pun begitu, proses dalam ISO 21001 ini bagus untuk digunakan, seperti Plan Do Check Act untuk meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan. Dan semangat gotong royong di PKBM Piwulang Becik sesuai dengan prinsip partisipatif di ISO 21001.

Pertemuan kami dengan mas Tegar dari BSN di hari Minggu 11 Oktober 2020 di Piwulang Becik, menambah semangat untuk mengimplementasikan standar proses yang bagus ini.

Mari kita kembangkan.

Gotong Royong di Komite Sekolah

Era Pemerintahan NKRI Setelah Kemerdekaan (1945 sampai 1966)

Sejak jaman kemerdekaan, masyarakat telah dilibatkan dalam dunia pendidikan NKRI. Dimulai dengan dibentuknya POMG (Perkumpulan Orangtua Murid dan Guru), berdasarkan UU Pendidikan No.12 Tahun 1945 Pasal 28. Bertujuan untuk memelihara hubungan yang erat antara orangtua murid, agar sekolah dapat hidup subur dan lebih sanggup memenuhi tugasnya sebagai tempat yang membentuk manusia yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Namun beberapa tahun kemudian, dalam pelaksanaannya diterpa isu bahwa guru-guru telah menyalahgunakan keuangan POMG, yang mengakibatkan terbentuknya POM (Perkumpulan Orangtua Murid) saja, tanpa guru.

Pemerintahan Masa Orde Baru (11 Maret 1966 hingga 1998)

Di era orde baru, POM diganti menjadi BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) berdasar surat keputusan Nomor:17/1974, tanggal 20 Nopember 1974, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri P&K. Bertujuan meningkatkan hubungan yang erat dan kerja sama serta tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah untuk menyempurnakan kegiatan pendidikan.

BP3 diperkuat dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0293/U/1993.

Sejarah pendidikan di era orde baru dipenuhi dengan berbagai kepentingan politik dan industri yang berbenturan dengan budaya kita sendiri. Apa yang tertulis pada sebuah kebijakan beserta jargonnya, terlihat bagus, tetapi dalam pelaksanaannya berbeda. Dan meskipun orde baru sudah tumbang, tetapi dampaknya masih berlanjut.

Pemerintahan Masa Reformasi (sejak 1998)

Di tahun 2000an, dikenalkan istilah MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang diadopsi dari negara maju. Dimana dalam penerapannya adalah dengan membentuk Komite Sekolah (KS).

Dasar hukum Komite Sekolah adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas), yang kemudian dijabarkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. tentang Dewan Pendidikan dan Komite sekolah. Pasal 1 butir (2) disebutkan bahwa;
“ Pada setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan dibentuk Komite Sekolah atas prakarsa masyarakat, satuan pendidikan, dan/atau pemerintah kabupaten/kota.”

Dan untuk sosialisasinya, dibuatlah iklan di televisi tentang Komite Sekolah ini. Tapi … peranan KS yang ditonjolkan adalah fungsi pengumpulan dana dari wali murid, seperti dana untuk mengganti genteng yang bocor dan tembok yang rusak. Dan dalam prakteknya, fungsi KS ini memang sering dipakai untuk penggalangan dana dari orang tua dalam mendukung kegiatan di sekolah.

Secara operasional, tugas dan wewenang Komite Sekolah, disebutkan:
a) Mendorong dan meningkatkan hubungan baik antara masyarakat, sekolah maupun pemerintah.
b) Membantu kelancaran kegiatan pendidikan dan tidak mencampuri urusan teknik pengajaran sekolah yang menjadi wewenang kepala sekolah, guru dan pengawas.
c) Mengusahakan bantuan dari masyarakat, baik berupa benda, uang maupun jasa dengan tidak menambah beban wajib bayar.
d) Memberikan perimbangan kepala sekolah dan kepada perwakilan Depdikbud tentang permohonan keringanan atas permohonan wajib bayar.

Padahal, di negara maju, peran Komite Sekolah adalah untuk mendorong terjadinya demokratisasi penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah, seperti pemilihan kepala sekolah, penentuan seragam sekolah, kurikulum, buku pelajaran, dan tata tertib di sekolah.

MBS dan KS ini sebenarnya telah mendapatkan payung hukum yang kuat di UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas/SPN). Pasal 1 butir 25 menyebutkan bahwa;“Komite sekolah/madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali, peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan”.

Dimana dalam Pasal 54, mengatur tentang partisipasi masyarakat :
1. Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan.
2. Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan.

Secara regulasi, bahkan ada tiga yang terkait Komite Sekolah, yaitu:
1. Kepmendiknas Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Anggota Komite Sekolah

Keanggotaan Komite Sekolah sesuai PP Nomor 17 Tahun 2010, pasal 197, diatur sebagai berikut:
Anggota komite sekolah/madrasah berjumlah paling banyak 15 (lima belas) orang, terdiri atas unsur:
1. Orang tua/wali peserta didik paling banyak 50%.
Catatan: orang tua/wali peserta didik yang dimaksud adalah yang anaknya masih aktif bersekolah di sekolah yang bersangkutan.
2. Tokoh masyarakat paling banyak 30%.
Catatan: tokoh masyarakat yang dimaksud adalah tokoh formal dan informal yang ada di lingkungan sekolah, diantaranya: tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah setempat (RT, RW, Lurah, Camat, dan pihak terkait lainnya) serta alumni.
3. Pakar pendidikan yang relevan paling banyak 30%.
Catatan: pakar pendidikan yang dimaksud adalah tokoh/pegiat yang memiliki keahlian dan kepedulian terhadap pendidikan. Unsur ini bisa berasal dari perguruan tinggi, organisasi profesi tenaga kependidikan, LSM, dunia usaha/industri.

Masa jabatan keanggotaan komite sekolah/madrasah adalah 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan.

Peran Komite Sekolah

Sedangkan peran KS, lebih kurang adalah sebagai berikut:
1. Fasilitator
Menerima masukan dari orangtua, menggali keterangan lebih lanjut, menyimpulkan pendapat mereka, dan membuat program yang melayani kebutuhan tersebut.

2. Katalisator
Yang menyebabkan dan mempercepat terjadinya perubahan ke arah lebih baik.

3. Komunikator
Menyampaikan pesan kepada seluruh orangtua siswa, dan juga memberikan respons dan tanggapan, serta menjawab pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh orangtua, sesuai dengan kesepakatan dan pemahaman bersama dengan warga sekolah.

4. Inspirator
Memberi inspirasi dan sumber yang menggerakkan seluruh warga untuk terus bersemangat dalam mengembangkan dunia pendidikan dan memberi layanan terbaik, pada situasi yang menyenangkan, maupun dalam situasi sulit.

Semangat Gotong Royong di Komite Sekolah

Dari sejarah di atas, kita bisa membaca bahwa ada jurang perbedaan yang mencolok antara kebijakan dan pelaksanaan. Dalam pelaksanaannya, ada dua kubu ekstrim: KS dijadikan alat pembenaran kebijakan sekolah yang buruk, di lain pihak terjadi tuntutan yang berlebihan dari pihak orangtua terhadap sekolah.

Mari kita kembalikan fungsi KS kepada fungsi asli bangsa kita: gotong royong. Dengan semangat gotong royong, kita selalu menghindari saling menuntut, karena yang ada adalah saling meringankan. Dalam gotong royong juga tidak saling memanfaatkan secara negatif, tetapi saling membantu untuk menyelesaikan masalah.

Dengan gotong royong, juga tidak saja berkutat dengan lingkungannya sendiri, tetapi juga lingkungan sekitarnya. Misal ikut serta mengentaskan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Mari kita sikapi keberadaan KS ini dengan positif, demi kemajuan pendidikan anak bangsa kita sendiri.

catatan:
Beberapa kutipan diambil dari buku “Melawan Liberalisasi Pendidikan”, tahun 2014, yang ditulis oleh Darmaningtyas, Edi Subkhan dan Fahmi Panimbang.

Mengkultuskan Ujian dan Ijazah ?

“Ki Hajar ternyata pernah mengkritik pendidikan nasional kita. Ini sebenarnya kita sudah merespons dalam Merdeka Belajar, kita coba untuk memindahkan fokus dari Ujian Nasional yang berbasis kepada mapel, kepada Asesmen Kompetensi Minimum yang sifatnya literasi, numerasi, karakter. Sifatnya lintas mapel dan fleksibel,”

Demikian ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril pada webinar bertema “Kebijakan Pendidikan terkait Guru dan Tenaga Kependidikan” yang diselenggarakan oleh Pusdatin Kemendikbud, Selasa (15/9/2020).

Dan beliau memandang apa yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara berikut, layak untuk dijadikan bahan refleksi tentang kondisi saat ini.

“Ini pesan Ki Hajar di tahun 1956 dan saya rasa ini masih relevan untuk kita berefleksi apakah kita sudah bergerak dari sini atau masih tergerak dalam cara berpikir yang mengultuskan ujian dan tidak menumbuhkembangkan secara holistik. Jadi ini sebenarnya sudah lama diingatkan oleh bapak pendidikan kita,”

Ki Hajar pernah melakukan kritik terhadap pendidikan Indonesia melalui pernyataannya pada tahun 1956:

“Kita lihat di zaman sekarang masih terpakainya bentuk-bentuk rumah sekolah, daftar-daftar pelajaran yang tidak memberi cukup semangat mencari ilmu pengetahuan sendiri, karena tiap-tiap hari, tiap-tiap tri wulan, tiap-tiap tahun, pelajar-pelajar kita terus menerus terancam oleh sistem penilaian dan penghargaan yang intelektualis. Anak-anak dan pemuda-pemuda kita sukar dapat belajar dengan tentram, karena dikejar-kejar oleh ujian-ujian yang sangat keras dalam tuntutan-tuntutannya. Mereka belajar tidak untuk perkembangan hidup kejiwaannya; sebaliknya, mereka belajar untuk dapat nilai-nilai yang tinggi dalam school raport-nya atau untuk dapat ijazah. Dalam soal ini sebaiknyalah kita para pemimpin perguruan, bersama-sama dengan Kementerian P.P. dan K, mencari bagaimana caranya kita dapat memberantas penyakit examen cultus dan diploma jacht itu.

Examen cultus berarti mengultuskan ujian. Sedangkan diploma jacht berarti mengejar-ngejar ijazah.

referensi:
https://gtk.kemdikbud.go.id/read-news/memberantas-penyakit-yang-mengultuskan-ujian (17 September 2020)

Paket A Mulai Kelas 1 atau 4 ?

Paket A dimulai dari awal Tingkatan 1 (Kelas I).
Calon peserta didik bisa langsung ke Tingkatan 2 (Kelas IV) jika memiliki satu dari dua hal ini:
– sertifikat SUKMA Lanjutan (Surat Keterangan Melek Aksara Lanjutan), atau
– memiliki rapor kelas III semester genap SD/MI

Untuk diketahui, pembagian Tingkat dan Kelas saat ini adalah sebagai berikut:
– Tingkat 1 (Kelas I – III) – SD
– Tingkat 2 (Kelas IV – VI) – SD
– Tingkat 3 (Kelas VII – VIII) – SMP
– Tingkat 4 (Kelas IX) – SMP
– Tingkat 5 (Kelas X) – SMA
– Tingkat 6 (Kelas XI – XII) – SMA

Pembelajaran di Tingkat 1 (Kelas I – III)

Hakekat muatan kurikulum Tingkat 1 adalah : membaca, menulis dan berhitung (calistung). Tingkatan 1 lebih membutuhkan bahan ajar dengan pendekatan tematik, bukan mata pelajaran. Karena peserta didik (dalam usia sekolah) di tingkat 1 ini belum bisa membaca dan belajar secara mandiri.

Bahan ajar tematik ini berdasarkan silabus atau kompetensi dasar yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud. Bahan ajar ini bisa sangat berbeda antar wilayah, sesuai dengan kondisi dna lingkungan wilayahnya sendiri-sendiri.

referensi:
https://fauziep.com/tingkatan-1-tidak-ada-modul-kenapa/ (4 September 2020)

catatan:
Pbx sudah mencoba, tetapi belum mendapatkan kepastian apakah ujian utk mendapatkan sertifikat SUKMA ini bisa dikerjakan secara daring atau tdk, di era wabah corona ini. Mengingat saat ini banyak anak HS yg tdk pernah bersekolah sama sekali dan ketika menginjak usia 10 tahun, ingin langsung masuk kelas 4 SD (Tingkat 2). Dimana kebanyakan mereka belajarnya di https://www.ixl.com/ atau situs online lainnya, dengan hasil nilai yang bagus kalau dinilai dari *kemampuan calistung* nya.

Urutan Pendaftaran & Pembelajaran di PKBM Piwulang Becik

bergotong royong
menghaluskan budi
menguatkan jati diri
meningkatkan nalar
melalui belajar mengajar

PBx masih membuka pendaftaran bagi anak yg belum terdaftar bersekolah, untuk tahun ajaran 2020/2021.

Silakan isi formulir pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) untuk menghindari kesalahan penulisan nama di Dapodik, Rapor dan Ijazah. Dapodik menghendaki data rinci siswa, dimana memuat tinggi/berat badan, dll nya.

Kelengkapan dokumen bisa discan/foto secara jelas shg bisa dibaca, kmd email ke admin@piwulangbecik.org :
1. Akta Kelahiran
2. KK (Kartu Keluarga)
3. KTP Orang Tua/Wali/KTP Siswa (jika sudah mempunyai)
4. Foto (bisa difoto memakai telepon seluler)
5. Rapor sebelumnya
6. Ijazah Sebelumnya

Hormat kami,
Administrator PKBM Piwulang Becik

catatan:
pengisian formulir pendaftaran ini tidak serta merta diterima di PKBM Piwulang Becik. Jika tidak memenuhi syarat tersebut di atas, maka PKBM Piwulang Becik mempunyai hak untuk menolak pendaftaran tersebut.

Siaran Pers 4 Kementerian Untuk Pembelajaran di Masa Pandemi

Keputusan bersama 4 Kementerian telah disiarkan hari Senin 15 Juni 2020 dan rekamannya bisa dilihat di channel youtube Kemdikbud RI ini.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 bisa dibaca di link berikut

Dan mbak Tami di akun Facebooknya pun telah membuat ringkasan yang bagus. Atas izin mbak Tami, kami sertakan rangkuman tersebut di sini.

Alhamdulillah, barusan banget sudah keluar press release resmi dari Kemendikbud RI (bisa cek di channel yutubnya) tentang Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang akhir akhir ini memunculkan banyak keresahan di orang tua.

Berikut ini saya coba summary-kan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Mas Menteri terkait kebijakan Tahun Ajaran Baru yang akan berlangsung di masa pandemi ini. Untuk penjelasan lebih lengkap dan rincinya, bisa langsung dibaca satu persatu di slide yang saya sertakan di postingan ini ya.

1. Tahun ajaran tetap berlangsung di Bulan Juli 2020, TAPI Kemendikbud mengizinkan dibukanya pembelajaran tatap muka HANYA di zona hijau dengan syarat berlapis dan protokol kesehatan yang sangat ketat

2. Selain zona hijau, pembelajaran tatap muka TIDAK BOLEH dilakukan. Tahun ajaran tetap dimulai Juli, tetapi dilaksanakan melalui metode daring (online) sampai kondisi dinilai membaik

3. Pada zona hijau, HANYA jenjang SMP & SMA (dan setara) saja yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. JIKA dinilai kondisi tetap aman (status zona hijau), akan diikuti oleh jenjang Sekolah Dasar setelah 2 bulan ke depan, lalu diikuti lagi oleh jenjang PAUD 3 bulan setelahnya

4. JIKA status wilayah turun dari zona hijau, maka pembelajaran tatap muka WAJIB dihentikan

5. Meskipun zona hijau sudah memenuhi syarat berlapis dan protokol ketat, sehingga memutuskan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka, orang tua PUNYA HAK AKHIR untuk memutuskan apakah anaknya akan mengikuti belajar di sekolah atau memilih belajar secara daring saja dari rumah

6. Pada zona hijau, kapasitas kelas WAJIB dikurangi dengan ketentuan maksimal 50% dari kapasitas awal, atau sekitar 18 siswa saja di setiap kelas

7. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tadinya memiliki aturan persentase tertentu untuk alokasi tertentu, selama masa pandemi ini direlaksasi tanpa batasan. Tiap sekolah BERHAK melakukan perubahan persentase untuk alokasi penting yang dianggap perlu untuk mendukung program belajar dan kesejahteraan guru

8. Khusus untuk jenjang Pendidikan Tinggi (kampus) tetap dilakukan pembelajaran secara DARING (online) di SEMUA ZONA, termasuk zona hijau. Kampus dianggap memiliki kemampuan & sumber daya yang lebih siap untuk meneruskan pembelajaran secara daring

9. Tetapi, ada kebijakan khusus untuk aktivitas belajar di level Perguruan Tinggi yang dianggap sangat penting dan berhubungan dengan kelulusan mahasiswa, yang sulit dilakukan secara daring (praktikum lab atau bengkel, misalnya). Khusus untuk kondisi tersebut, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus dengan menerapkan protokol yang sangat ketat

10. Kebijakan dan keputusan untuk unit pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (RA, MI, MTs, MA, dan Pesantren), kurang lebih akan sama tapi baru akan diumumkan resmi oleh Kemenag sekitar 2 hari ke depan

***

Kebijakan di atas disebut oleh Mas Menteri sebagai “metode relaksasi yang PALING konservatif“, paaliing perlahan, dan paaliiing bertahap. Karena tujuan utama dari kebijakan ini adalah KESELAMATAN. Baik bagi anak, orang tua, guru, dan segenap staf pendidikan lainnya. Fyi, zona hijau saat ini cuma ada kurang dari 90 kota/kabupaten loh. Atau sekitar 6% dari populasi saja. Loud & Clear ya Parents..

Pemerintah sudah menetapkan kebijakan yang menurut saya cukup berimbang dengan kondisi pandemi di negara kita saat ini. Kalo kata Mas Menteri, kebijakan yang di-release hari ini adalah hasil rekomendasi dari banyaak sekali pihak, dengan mempertimbangkan banyaaak sekali faktor. Tapi intinya tetep sama ye : Corona itu emang BAHAYA.

Kalo kagak bahaya, ngapain cobak Mas Menteri ribet ngomong panjang lebar sore sore begini. Mending waktunya dia pake buat maen PS 5 yekan, WKWKW. Nah sekarang tinggal kita yang aktif ambil peran dan berusaha menjalankannya dengan sungguh sungguh. Sekolah sungguh sungguh merancang proses belajar daring agar bisa efektif buat siswa … Guru sungguh sungguh melaksanakan tugas mengajarnya meskipun dilaksanakan secara online … Para Ibu sungguh sungguh memperpanjang kesabaran menemani anaknya belajar di rumah … Para Ayah sungguh sungguh berusaha meluangkan waktu mendampingi anak sepulang bekerja …

Dan Saya pun sungguh sungguh ngiklanin buku edukatif anak di timeline Anda #EGimana~ stay safe & healthy, Parents! We shall overcome!
⭐ Jayaning Hartami