Posts

Januari 2021 anak masuk sekolah tatap muka?

Akhir-akhir ini group orangtua murid dipenuhi dengan diskusi rencana dibukanya kembali sekolah tatap muka setelah 10 bulan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) akibat pandemi. Pro dan kontra tidak terelakkan lagi. Hal ini dipicu oleh pernyataan Mas Menteri Pendidikan & Kebudayaan beberapa waktu lalu.

Banyak yang tidak memahami kebijakan Mas Menteri tersebut secara utuh. Jika kita menyimak baik-baik, BUKAN KELAS TATAP MUKA DIMULAI JANUARI 2021, tetapi mulai Januari 2021 awal semester pembelajaran baru, keputusan sekolah akan tatap muka atau daring diserahkan kepada 3 pihak, yaitu:
– Kepala Daerah setempat
– Kepala Sekolah
– Orangtua (POMG)

Kenapa begitu?
Saya termasuk yang setuju dengan keputusan Kemendikbud tersebut. Karena Indonesia ini luas dan wilayah kepulauan. Kondisi satu wilayah dengan yang lain bisa sangat berbeda. Begitu pun tingkat resiko penyebaran virus Covid 19. Yang paling tahu adalah Kepala Pemerintahan setempat, bukan Mas Menteri atau Menkes. Jadi sudah selayaknya keputusan sekolah dibuka atau tidak, kewenangannya ada di tingkat lokal.

Dan bukan hanya Kepala Daerah, tetapi harus sepersetujuan Kepala sekolah serta orangtua. Ketiga pihak harus menyetujui apakah sekolah akan dibuka lagi atau belum. Jika salah satu pihak saja tidak setuju, maka PJJ tetap dilakukan.

Jika pun ketiga pihak setuju sekolah dibuka, masing-masing orangtua masih berhak untuk menolak dan anaknya tetap harus difasilitasi untuk PJJ.

Selain kondisi setiap daerah berbeda, kondisi setiap keluarga pun berbeda. Ada yang cukup rentan secara kesehatan sehingga sekolah tatap muka walau di zona hijau tetap berisiko.

Mari belajar untuk menyerap informasi secara utuh dan mencerna dengan baik sebelum ribut dan menyebarkan keresahan. Bukan Mas Menteri mengijinkan Januari 2021 sekolah dibuka lagi, tetapi keputusan sekolah dibuka lagi atau tidak ada di 3 pihak tersebut. Sebagai orangtua, mari secara aktif berkomunikasi dengan sekolah, ambil keputusan terbaik. Bagaimana pun kesehatan anak-guru-staf adalah yang utama.

Note tambahan:
Keputusan 3 pihak tersebut tetap dalam pengawasan Gugus Tugas Covid -19, Pemerintah pusat tetap menjadi penanggung jawab utama.

Kalau saya sendiri sebagai orangtua, apakah mengizinkan anaknya masuk sekolah tatap muka lagi? Gila aja Jakarta Desember ini merah membara nyaris hitam gitu lo! Januari masih gak yakin langsung ijo royo-royo. Fokus aja dulu di PAS (penilaian akhir semester), Januari kita ributkan eh pikir nanti. Oke?

dimuat ulang dari https://www.facebook.com/niswati atas izin Ainun Niswa, 4 Desember 2020.

Tatap Muka di Pembelajaran PKBM

Fauzi Eko Pranyono

Pamong Belajar Madya pada Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Daerah Istimewa Yogyakarta

Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk menyampaikan materi, sedangkan pembelajaran tutorial dilakukan untuk membahas materi yang sulit atau latihan soal. Jumlah atau frekuensi pembelajaran tatap muka dan tutorial disesuaikan dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi peserta didik.

Peserta didik menandatangani kontrak belajar yang berupa kesepakatan antara peserta didik dan tutor untuk belajar modul dan menyelesaikan tugas dan atau tagihan. Satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran daring, kontrak belajar dapat dilakukan secara daring yaitu melakukan pembicaraan daring dan peserta diminta untuk mengirim kembali form kontrak belajar melalui email.

Pada saat kontrak belajar disepakati apakah akan ada kegiatan pembelajaran tatap muka dan atau tutorial sebelum dilaksanakan ujian modul. Jika disepakati, maka ditentukan sekaligus frekuensi dan jadwalnya. Kegiatan pembelajaran dan atau tutorial antara kontrak belajar dan ujian modul bisa dilakukan satu kali, dua kali, tiga kali sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.

Berdasarkan uraian di atas, maka belajar mandiri berbasis modul tetap dilakukan pertemuan di kelas atau satuan pendidikan, serta dapat dilakukan pembelajaran tatap muka dan atau tutorial. Jadwal pembelajaran tatap muka dan tutorial tidak dijadwal mingguan, namun menyesuaikan dengan kebutuhan.

(https://fauziep.com/implementasi-pembelajaran-berbasis-modul-pendidikan-kesetaraan-k13/)

Dr Subi

yang berprofesi sebagai Dosen Universitas Indonesia ini, dengan daring terkait waktu bisa diatur dengan cara belajar mandiri.
“Kalau terkait dengan tutorial dan tatap muka, bisa diatur dalam kontrak belajar untuk tatap muka konsultasi dengan variasi waktu yang dapat diselaraskan seperti 2 atau 3 bulan sekali ”, beber Kepala Seksi Pendidikan Berkelanjutan BinDikTARA ini kepada Garda Indonesia.
Selain itu, tandas Dr Subi, Setara Daring juga dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan atas kesepakatan tutor dan peserta didik.
(https://gardaindonesia.id/2019/07/27/setara-daring-solusi-pendidikan-non-formal-di-era-digital/)

Dr Nandang Hidayat

Konsultan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan, Ditjen PAUD dan Dikmas, Kemendikbud RI saat memberikan pelatihan pada tutor PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) se-Jawa Timur di Surabaya, Selasa (9/7).
Nandang mengaku optimistis dengan penerapan K13 di pendidikan kesetaraan atau non formal. “Kalau di formal ada guru yang mengeluh soal K13 ini karena tidak paham. Dalam sistem ini guru bukan pusat segala-galanya. Siswa menjadi subyek belajar dan pembelajaran tidak menekankan materi tapi kontekstual kehidupan,” tuturnya.
(https://kabari.id/tahun-ajaran-2019-2020-pendidikan-non-formal-mulai-terapkan-k13/)

PKBM Piwulang Becik (FAQ)

Sahabat Piwulang Becik,

Berikut adalah keterangan dari berbagai pertanyaan yang sering diajukan (FAQ: Frequently Asked Questions) seputar hal ihwal PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Piwulang Becik (PBx).

Apakah PBx menyelenggarakan pembelajaran secara daring (online)?

Ya, PBx menerapkan sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) dari kemdikbud yang dikenal dengan nama setara daring .

seTARA daring adalah sebuah aplikasi Learning Management System yang dirancang untuk pembelajaran jarak jauh dan didukung oleh SEAMOLEC (SEAMEO Regional Open Learning Centre).

SEAMOLEC adalah sebuah institusi yang bernaung dibawah SEAMEO (Southeast Asian Ministers of Education Organization) atau Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan se Asia Tenggara yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Pendidikan Terbuka dan Pendidikan Jarak Jauh di Asia Tenggara. SEAMOLEC berpusat di Indonesia dan bekerjsama dengan Departemen Pendidikan Nasional.

Bagaimana dengan tatap muka dan tutorial untuk pembelajarannya?

Tatap Muka peserta didik dan orang tua dengan PKBM PBx dilakukan di simpul PBx, saat berkunjung ke PBx atau PBx yang mengunjungi peserta didik.

PBx telah menerapkan sistem pembelajaran daring dari kemdikbud.  Peserta Didik dapat belajar, membaca materi, membuat tugas dan mengerjakan evaluasi secara daring.

Dan dengan sistem modular, kewajiban Peserta Didik dapat mengerjakan ketiga hal di atas secara modular (ada 5 modul dalam setiap mata pelajaran) sesuai dengan Kontrak Belajar yang telah disepakati sejak awal. Tidak diperlukan lagi jadwal ujian tetap dan serentak seperti halnya UTS (Ujian Tengah Semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Sehingga Peserta Didik memiliki waktu yang lebih fleksibel dan ini sangat sesuai bagi yang menjalani homeschooling.

Mustikah hadir di Salatiga untuk ikut Ujian Nasional?

Ya, Peserta Didik wajib datang dan mengerjakan UN (Ujian Nasional) di Salatiga.

Walaupun pemerintah telah menerapkan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), tetapi pengawasan dari Peserta Didik yang mengikuti UNBK ini tidak bisa dilakukan secara jarak jauh. Sehingga kehadiran Peserta Didik di kota tempat PKBM tersebut berada adalah mutlak.

Apa saja kegiatan yang diadakan di PBx?

Beberapa berita dan kegiatan di PBx diupload di situs Piwulang Becik ini.
Kami hadir juga di Facebook
Dan juga kami memiliki Facebook Fan Page
Youtube channel : Piwulang Becik PKBM
Instagram : Piwulangbecikx

Dimanakah lokasi PBx?

Jl Kaplingrejo I/7 Rt/Rw 09/03 Gendongan Salatiga, Jawa Tengah

Atau bisa lihat lokasinya di google map ini.

Salatiga adalah salah satu tempat yang nyaman untuk belajar.

Apa syarat yang diperlukan untuk pendaftaran?

Sebagai kelengkapan yang dibutuhkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk:
a. Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
b. Menghindari kesalahan penulisan nama di Rapor dan Ijazah

Maka setiap peserta didik wajib mengirimkan:
1. Akta Kelahiran peserta didik
2. KK (Kartu Keluarga)
3. KTP kedua orang tua
4. Foto peserta didik
5. Rapor sebelumnya (jika pindah sebelum kelulusan)
6. Ijazah Sebelumnya (jika sudah lulus SD/SMP)
7. Surat pindah dari sekolah/PKBM sebelumnya (jika pindahan)

Dokumen bisa
– discan atau foto memakai HP
– dikirim ke nomer WA 0858 909 63236
– atau email ke piwulangbecik@gmail.com

Bagaimana cara mendaftar ke PBx?

Jika tertarik untuk bergabung, ikuti saja link formulir pendaftaran ini.

Berapa biaya belajar di PBx?

PKBM Piwulang Becik tidak memungut/menarik/mengutip biaya pendidikan kepada peserta didik. Tapi kami memberikan kesempatan kepada orang tua jika ingin memberikan sumbangan secara sukarela. Sumbangan tersebut akan kami catat dengan rapi dan bisa disalurkan lewat rekening yayasan pendidikan berikut:
Bank BCA atas nama Yayasan Xanov Bahtera Mulia, nomer rekening 01312 88891

Terimakasih atas perhatiannya