Posts

Syarat Ikut UN

Akhir-akhir ini kami menerima banyak permintaan dari para praktisi HS yang anaknya ingin langsung dimasukkan ke kelas 6 SD, 9 SMP atau 12 SMA supaya bisa mengikuti UN tahun ajaran 2019/2020, tanpa mempunyai rapor kelas 4&5 atau 7&8 atau 10&11 sebelumnya. Tidak mempunyai rapor 4&5 karena sebelumnya tidak pernah mendaftarkan diri ke PKBM. Atau, setelah mendapatkan ijazah SD atau SMP, kemudian tidak pernah mendaftarkan lagi ke PKBM. Inginnya mendaftar saat akan UN saja.

Praktek seperti ini sudah menjadi kebiasaan sedari dulu sampai sekarang di berbagai PKBM. Dan mereka menyangka bahwa PKBM Piwulang Becik (PBx) juga melakukan hal yang sama. Padahal tidak.

Walau pun PBx adalah PKBM yang HS Friendly, tetapi kami adalah lembaga yang mendidik anak-anak untuk mengikuti aturan negara.

Mengikuti aturan negara adalah kewajiban setiap warga negara. Apalagi dengan sistem pendidikan yang baru ini, sebenarnya sudah banyak kemudahan yang diberikan oleh negara kepada para praktisi HSer, seperti: Sistem Modular, Project Based Education dan prinsip No One Left Behind.

Jadi, mohon untuk teman-teman HSer dan PKBM lainnya, ikutilah aturan pemerintah. Jadikan ini sebagai momentum untuk membela negara kita sendiri. Jika bukan kita … siapa lagi?