Kontrak Belajar
Anak, dengan pendampingan orang tua, menentukan kurikulum dan metode pembelajarannya, kemudian menuangkan kesepakatan tersebut ke dalam Kontrak Belajar (KB) yang ditandatangani oleh orang tua dan pihak Piwulang Becik. Tagihan pembelajaran diberikan di akhir semester dan tahun ajaran. Dengan KB dan tagihannya ini, anak belajar bertanggung jawab terhadap pilihannya.
Inti Kontrak Belajar adalah:
- Minat utama yang akan dikembangkan (anak sebagai pelaku utama)
- Modul pelajaran wajib (anak mengikuti aturan negara)
- Pelajaran spiritual (anak dan orang tua dalam mengembangkan karakter)