Posts

Siaran Pers 4 Kementerian Untuk Pembelajaran di Masa Pandemi

Keputusan bersama 4 Kementerian telah disiarkan hari Senin 15 Juni 2020 dan rekamannya bisa dilihat di channel youtube Kemdikbud RI ini.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 bisa dibaca di link berikut

Dan mbak Tami di akun Facebooknya pun telah membuat ringkasan yang bagus. Atas izin mbak Tami, kami sertakan rangkuman tersebut di sini.

Alhamdulillah, barusan banget sudah keluar press release resmi dari Kemendikbud RI (bisa cek di channel yutubnya) tentang Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang akhir akhir ini memunculkan banyak keresahan di orang tua.

Berikut ini saya coba summary-kan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Mas Menteri terkait kebijakan Tahun Ajaran Baru yang akan berlangsung di masa pandemi ini. Untuk penjelasan lebih lengkap dan rincinya, bisa langsung dibaca satu persatu di slide yang saya sertakan di postingan ini ya.

1. Tahun ajaran tetap berlangsung di Bulan Juli 2020, TAPI Kemendikbud mengizinkan dibukanya pembelajaran tatap muka HANYA di zona hijau dengan syarat berlapis dan protokol kesehatan yang sangat ketat

2. Selain zona hijau, pembelajaran tatap muka TIDAK BOLEH dilakukan. Tahun ajaran tetap dimulai Juli, tetapi dilaksanakan melalui metode daring (online) sampai kondisi dinilai membaik

3. Pada zona hijau, HANYA jenjang SMP & SMA (dan setara) saja yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. JIKA dinilai kondisi tetap aman (status zona hijau), akan diikuti oleh jenjang Sekolah Dasar setelah 2 bulan ke depan, lalu diikuti lagi oleh jenjang PAUD 3 bulan setelahnya

4. JIKA status wilayah turun dari zona hijau, maka pembelajaran tatap muka WAJIB dihentikan

5. Meskipun zona hijau sudah memenuhi syarat berlapis dan protokol ketat, sehingga memutuskan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka, orang tua PUNYA HAK AKHIR untuk memutuskan apakah anaknya akan mengikuti belajar di sekolah atau memilih belajar secara daring saja dari rumah

6. Pada zona hijau, kapasitas kelas WAJIB dikurangi dengan ketentuan maksimal 50% dari kapasitas awal, atau sekitar 18 siswa saja di setiap kelas

7. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tadinya memiliki aturan persentase tertentu untuk alokasi tertentu, selama masa pandemi ini direlaksasi tanpa batasan. Tiap sekolah BERHAK melakukan perubahan persentase untuk alokasi penting yang dianggap perlu untuk mendukung program belajar dan kesejahteraan guru

8. Khusus untuk jenjang Pendidikan Tinggi (kampus) tetap dilakukan pembelajaran secara DARING (online) di SEMUA ZONA, termasuk zona hijau. Kampus dianggap memiliki kemampuan & sumber daya yang lebih siap untuk meneruskan pembelajaran secara daring

9. Tetapi, ada kebijakan khusus untuk aktivitas belajar di level Perguruan Tinggi yang dianggap sangat penting dan berhubungan dengan kelulusan mahasiswa, yang sulit dilakukan secara daring (praktikum lab atau bengkel, misalnya). Khusus untuk kondisi tersebut, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus dengan menerapkan protokol yang sangat ketat

10. Kebijakan dan keputusan untuk unit pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (RA, MI, MTs, MA, dan Pesantren), kurang lebih akan sama tapi baru akan diumumkan resmi oleh Kemenag sekitar 2 hari ke depan

***

Kebijakan di atas disebut oleh Mas Menteri sebagai “metode relaksasi yang PALING konservatif“, paaliing perlahan, dan paaliiing bertahap. Karena tujuan utama dari kebijakan ini adalah KESELAMATAN. Baik bagi anak, orang tua, guru, dan segenap staf pendidikan lainnya. Fyi, zona hijau saat ini cuma ada kurang dari 90 kota/kabupaten loh. Atau sekitar 6% dari populasi saja. Loud & Clear ya Parents..

Pemerintah sudah menetapkan kebijakan yang menurut saya cukup berimbang dengan kondisi pandemi di negara kita saat ini. Kalo kata Mas Menteri, kebijakan yang di-release hari ini adalah hasil rekomendasi dari banyaak sekali pihak, dengan mempertimbangkan banyaaak sekali faktor. Tapi intinya tetep sama ye : Corona itu emang BAHAYA.

Kalo kagak bahaya, ngapain cobak Mas Menteri ribet ngomong panjang lebar sore sore begini. Mending waktunya dia pake buat maen PS 5 yekan, WKWKW. Nah sekarang tinggal kita yang aktif ambil peran dan berusaha menjalankannya dengan sungguh sungguh. Sekolah sungguh sungguh merancang proses belajar daring agar bisa efektif buat siswa … Guru sungguh sungguh melaksanakan tugas mengajarnya meskipun dilaksanakan secara online … Para Ibu sungguh sungguh memperpanjang kesabaran menemani anaknya belajar di rumah … Para Ayah sungguh sungguh berusaha meluangkan waktu mendampingi anak sepulang bekerja …

Dan Saya pun sungguh sungguh ngiklanin buku edukatif anak di timeline Anda #EGimana~ stay safe & healthy, Parents! We shall overcome!
⭐ Jayaning Hartami