Siaran Pers 4 Kementerian Untuk Pembelajaran di Masa Pandemi

Keputusan bersama 4 Kementerian telah disiarkan hari Senin 15 Juni 2020 dan rekamannya bisa dilihat di channel youtube Kemdikbud RI ini.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19 bisa dibaca di link berikut

Dan mbak Tami di akun Facebooknya pun telah membuat ringkasan yang bagus. Atas izin mbak Tami, kami sertakan rangkuman tersebut di sini.

Alhamdulillah, barusan banget sudah keluar press release resmi dari Kemendikbud RI (bisa cek di channel yutubnya) tentang Tahun Ajaran Baru 2020/2021 yang akhir akhir ini memunculkan banyak keresahan di orang tua.

Berikut ini saya coba summary-kan beberapa poin penting yang disampaikan oleh Mas Menteri terkait kebijakan Tahun Ajaran Baru yang akan berlangsung di masa pandemi ini. Untuk penjelasan lebih lengkap dan rincinya, bisa langsung dibaca satu persatu di slide yang saya sertakan di postingan ini ya.

1. Tahun ajaran tetap berlangsung di Bulan Juli 2020, TAPI Kemendikbud mengizinkan dibukanya pembelajaran tatap muka HANYA di zona hijau dengan syarat berlapis dan protokol kesehatan yang sangat ketat

2. Selain zona hijau, pembelajaran tatap muka TIDAK BOLEH dilakukan. Tahun ajaran tetap dimulai Juli, tetapi dilaksanakan melalui metode daring (online) sampai kondisi dinilai membaik

3. Pada zona hijau, HANYA jenjang SMP & SMA (dan setara) saja yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka. JIKA dinilai kondisi tetap aman (status zona hijau), akan diikuti oleh jenjang Sekolah Dasar setelah 2 bulan ke depan, lalu diikuti lagi oleh jenjang PAUD 3 bulan setelahnya

4. JIKA status wilayah turun dari zona hijau, maka pembelajaran tatap muka WAJIB dihentikan

5. Meskipun zona hijau sudah memenuhi syarat berlapis dan protokol ketat, sehingga memutuskan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka, orang tua PUNYA HAK AKHIR untuk memutuskan apakah anaknya akan mengikuti belajar di sekolah atau memilih belajar secara daring saja dari rumah

6. Pada zona hijau, kapasitas kelas WAJIB dikurangi dengan ketentuan maksimal 50% dari kapasitas awal, atau sekitar 18 siswa saja di setiap kelas

7. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tadinya memiliki aturan persentase tertentu untuk alokasi tertentu, selama masa pandemi ini direlaksasi tanpa batasan. Tiap sekolah BERHAK melakukan perubahan persentase untuk alokasi penting yang dianggap perlu untuk mendukung program belajar dan kesejahteraan guru

8. Khusus untuk jenjang Pendidikan Tinggi (kampus) tetap dilakukan pembelajaran secara DARING (online) di SEMUA ZONA, termasuk zona hijau. Kampus dianggap memiliki kemampuan & sumber daya yang lebih siap untuk meneruskan pembelajaran secara daring

9. Tetapi, ada kebijakan khusus untuk aktivitas belajar di level Perguruan Tinggi yang dianggap sangat penting dan berhubungan dengan kelulusan mahasiswa, yang sulit dilakukan secara daring (praktikum lab atau bengkel, misalnya). Khusus untuk kondisi tersebut, mahasiswa diperbolehkan datang ke kampus dengan menerapkan protokol yang sangat ketat

10. Kebijakan dan keputusan untuk unit pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (RA, MI, MTs, MA, dan Pesantren), kurang lebih akan sama tapi baru akan diumumkan resmi oleh Kemenag sekitar 2 hari ke depan

***

Kebijakan di atas disebut oleh Mas Menteri sebagai “metode relaksasi yang PALING konservatif“, paaliing perlahan, dan paaliiing bertahap. Karena tujuan utama dari kebijakan ini adalah KESELAMATAN. Baik bagi anak, orang tua, guru, dan segenap staf pendidikan lainnya. Fyi, zona hijau saat ini cuma ada kurang dari 90 kota/kabupaten loh. Atau sekitar 6% dari populasi saja. Loud & Clear ya Parents..

Pemerintah sudah menetapkan kebijakan yang menurut saya cukup berimbang dengan kondisi pandemi di negara kita saat ini. Kalo kata Mas Menteri, kebijakan yang di-release hari ini adalah hasil rekomendasi dari banyaak sekali pihak, dengan mempertimbangkan banyaaak sekali faktor. Tapi intinya tetep sama ye : Corona itu emang BAHAYA.

Kalo kagak bahaya, ngapain cobak Mas Menteri ribet ngomong panjang lebar sore sore begini. Mending waktunya dia pake buat maen PS 5 yekan, WKWKW. Nah sekarang tinggal kita yang aktif ambil peran dan berusaha menjalankannya dengan sungguh sungguh. Sekolah sungguh sungguh merancang proses belajar daring agar bisa efektif buat siswa … Guru sungguh sungguh melaksanakan tugas mengajarnya meskipun dilaksanakan secara online … Para Ibu sungguh sungguh memperpanjang kesabaran menemani anaknya belajar di rumah … Para Ayah sungguh sungguh berusaha meluangkan waktu mendampingi anak sepulang bekerja …

Dan Saya pun sungguh sungguh ngiklanin buku edukatif anak di timeline Anda #EGimana~ stay safe & healthy, Parents! We shall overcome!
⭐ Jayaning Hartami

Less Regulation More Innovation

Asah Pena dan Kultur Parenting pada hari Sabtu 13 Juni 2020, mengadakan webinar Strategi Pembelajaran Era Kenormalan Baru. Rekaman webinar ini bisa dilihat kembali di channel Youtube Kultur Parenting.

Kali ini kita ingin menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh bapak Hamid Muhammad (Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah) untuk isu yang paling menarik saat ini:
– Pembelajaran Jarak Jauh
– Less Regulation More Innovation
– Satuan pendidikan harus mengoptimalkan layanan
– Pelonggaran penggunaan dana BOS/BOP
– Jaga stamina
– Mendukung inisiatif satuan pendidikan
– Merdeka belajar adalah inovasi yang bertanggung jawab

Pembelajaran Jarak Jauh di Semester I 2020/2021

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 2:54:20
Prinsip utama pemerintah adalah kesehatan peserta didik dan warga satuan pendidikan, namun hak belajar untuk mendapatkan pendidikan juga harus dipenuhi. Karena keduanya sama pentingnya.

Walaupun banyak usulan, tetapi tahun ajaran baru tidak bisa ditunda sampai nanti Januari 2021 dengan pertimbangan:
– kelas akhir SD SMP SMA harus tetap melakukan pembelajaran
– tidak ada satupun dari gugus tugas covid-19 dan tim ahli yang bisa menjamin bahwa nanti pada bulan Januari 2021 tidak ada satu pun kasus yang terpapar covid-19

Karenanya, tahun ajaran baru tetap dimulai Senin 13 Juli 2020, tetapi dengan aturan sebagai berikut:
– untuk semua zona kuning, oranye dan merah tidak ada satu pun yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di semester I tahun ajaran 2020/2021, dan harus dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
– untuk zona hijau, pemerintah daerah tetap harus melakukan asesmen untuk memastikan tidak ada satu pun yang terpapar covid-19.
– yang telah melakukan asesmen pun, tidak serta merta bisa langsung menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Harus melalui syarat yang ketat, misal: masker harus disediakan untuk semua murid dan guru, tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, kantin tidak boleh buka, kegiatan olah raga, ekskul tetap tidak boleh dilakukan.

Dan pertimbangan orang tua wajib diperhatikan. jika suatu daerah sudah memperbolehkan peserta didik datang ke sekolah, tetapi orang tua merasa tidak yakin akan kesehatan anaknya, maka sekolah tidak boleh memaksa anak tersebut untuk datang.

Harap diketahui, jumlah peserta didik di zona merah, oranye dan kuning mencapai 94% dari keseluruhan peserta didik di Indonesia. Hanya 6% saja yang berada di zona hijau.

Less Regulation More Innovation

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:11:40
Merdeka belajar itu intinya adalah Less Regulation More Innovation. Dimana regulasi di saat kondisi normal tidak serta merta kaku harus dilakukan juga di masa pandemi. Misal, pengajaran tidak harus persis mengikuti KD (Kompetensi Dasar). Penerapan e-rapor juga tidak harus dilakukan sekarang.

Menteri pendidikan justru memberikan keleluasaan kepada guru dalam mengajar, dimana bisa hanya memberikan esensi materinya saja. Pemerintah mendukung inisiatif para guru dan satuan pendidikan melakukan terobosan dalam mengatasi masalahnya.

Bagi yang belum mampu berinisiatif, pemerintah akan memberikan modul dan KD yang telah disederhanakan untuk setengah semester I tahun ajaran 2020/2021.

Satuan Pendidikan Harus Mengoptimalkan Layanan

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:25:00
Selama masa pandemi dan PPDB, beberapa sekolah swasta tidak melakukan kegiatan belajar dan mengajar dengan baik. Satuan pendidikan hanya mengirimkan materi dan soal, kemudian meminta jawaban untuk dikirimkan kembali. Dan ini tentu tidak disukai oleh para orang tua murid dan membebani peserta didik. Yang mengakibatkan beberapa orang tua tidak akan mau membayar sepeserpun.

Karenanya, satuan pendidikan harus memperbaiki sistem pengajarannya dan mengoptimalkan layanan pendidikannya.

Pelonggaran Penggunaan Dana BOS/BOP

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:30:41
Di era sekarang ini, ketika pandemi masih menghantui, pemerintah melonggarkan penggunaan dana BOS/BOP. Tidak dibatasi dan silakan diatur sesuai kebutuhannya.

Jaga Stamina

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:32:30
Jagalah stamina, karena kita tidak tahu kapan wabah ini bisa diselesaikan secara tuntas.

Mendukung Inisiatif Satuan Pendidikan

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:35:15.
Menteri mendorong inisiatif satuan pendidikan untuk mengatasi masalah. Hanya jika memang sudah mentok, Mendikbud baru akan mencarikan solusinya.

Merdeka Belajar adalah Inovasi yang Bertanggung jawab

Channel Youtube Kultur Parenting mulai menit ke 3:41:40
Jangan menunggu pusat, sekarang saatnya berinisiatif dan fleksibel. Jangan selalu minta juklak dan juknis untuk melaksanakannya, dimana kedua istilah itu sangat dihindari oleh menteri Nadiem. Sepanjang target meningkatkan mutu pendidikan tercapai, lakukan saja. Jangan terhambat karena regulasi yang dipakai saat normal. Sekarang masa tidak normal. Jangan terkecoh dengan istilah new normal.

Pemerintah melakukan banyak relaksasi, tetapi kemerdekaan belajar ini syaratnya tetap harus bertanggung jawab.

Minat Mengalahkan Bakat

minat dan niat yang kuat

mendatangkan manfaat

kalau sekedar berbakat

tetapi tidak ada niat

tidak ada minat

akan mokat

Pembelajaran di PKBM Piwulang Becik

Piwulang Becik adalah ruang belajar untuk mendalami minat serta mengembangkan karakter yang baik bagi anak dan orang tua. Dengan landasan filosofis bahwa anak adalah pelaku utama, orang tua adalah pendamping dan PKBM Piwulang Becik (PBx) adalah pendukung, maka setiap anak akan melakukan hal sebagai berikut.

1. Kontrak Belajar

Anak, dengan pendampingan orang tua, menentukan kurikulum dan metode pembelajarannya, kemudian menuangkan kesepakatan tersebut ke dalam Kontrak Belajar (KB) yang ditandatangani oleh orang tua dan pihak PBx. Tagihan pembelajaran diberikan di akhir semester dan tahun ajaran. Dengan KB dan tagihannya ini, anak belajar bertanggung jawab terhadap pilihannya.

Inti Kontrak Belajar adalah:
– Minat utama yang akan dikembangkan (anak sebagai pelaku utama)
– Modul pelajaran wajib (anak mengikuti aturan negara)
– Pelajaran spiritual (anak dan orang tua dalam mengembangkan karakter)

2. Setara Daring Modul

PBx memanfaatkan layanan dari Kemdikbud dalam mengerjakan modul pelajaran. Modul pelajaran wajib adalah: PPKN, IPS (atau Sejarah), Bahasa Indonesia, Matematika, IPA (atau Ilmu Sains / Ilmu Sosial / Ilmu Bahasa).

Semester I: modul 1, modul 2, modul 3
Semester II: modul 4, modul 5

3. Portofolio

Lifeskill atau keterampilan hidup anak diperlihatkan dengan portofolio yang dikumpulkan di akhir semester dan juga akhir tahun ajaran.

4. Rapor

PBx menawarkan penilaian kuantitatif dengan mengerjakan soal di Setara Daring, dan penilaian kualitatif dari aktivitasnya di Student Club atau Student Project memakai Microsoft 365 dan portofolio yang telah dibuatnya. Jika anak dan orang tua mempunyai pilihan lain, dimusyawarahkan di KB untuk mendapatkan kesepakatan.

Bagi anak yang berada di kelas 6, 9 atau 12, ada beberapa program lagi yang akan ditempuh:

5. UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) / Ujian Sekolah

UPK hanya untuk mata pelajaran wajib dan peminatan (bagi kelas 12). Di tahun ajaran 2020/2021 kemungkinan diganti dengan Ujian Sekolah (US) saja.

6. Berita Acara Kelulusan

Setelah mengerjakan UPK/US, anak akan mendapatkan SKL (Surat Keterangan Lulus).

7. Ijazah

Tahun ajaran 2018/2019 Ujian Nasional (UN) harus diadakan di kota tempat PKBM berdiri. Tahun ajaran 2019/2020 diganti dengan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) yang bisa dilakukan secara daring oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Tahun ajaran 2020/2021 diganti dengan Ujian Sekolah, dan Asesmen Nasional bagi sebagian siswa yang dipilih oleh Diknas. Berita Acara (BA) menghasilkan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dipergunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ijazah diberikan setelah semua proses terpenuhi, mulai dari rapor, portofolio dan Ujian Sekolah.

Ke tujuh poin di atas adalah konsep pembelajaran yang akan ditempuh anak.
Lantas, bagaimana penerapannya? PBx telah menyederhanakan konsep di atas, sehingga teknis pembelajarannya menjadi mudah dan menyenangkan.

Penjurusan di Kelas 10 sampai 12

PBx membuka jalur peminatan : Matematika & Ilmu Alam / MIA (Matematika, Biologi, Fisika, Kimia), Ilmu-Ilmu Sosial / IIS (Sejarah, Ekonomi, Sosiologi, Geografi) dan Ilmu Bahasa & Budaya / IBB (Sastra Indonesia, Sastra Inggris, Bahasa Asing Lain, Antropologi).

Kelompok Bermain

PBx juga memberikan layanan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun di Kelompok Bermain.

Student Club

PBx memberikan layanan menggunakan Microsoft 365 for Education, Setara Daring, Zoom dan Telegram Group untuk berkomunikasi dan berkolaborasi. Info tentang kegiatan PBx bisa diikuti di Instagram, Facebook, dan Youtube. Dimana orang tua dan anak di PBx mempunyai hak yang sama dalam belajar dan mengajar di Student Club/Project, mengikuti koridor kesopanan, kepatuhan kepada orang tua dan aturan negara, dalam mengembangkan 4C’s (Critical Thinking & Problem Solving, Communication, Collaboration, Creativity & Innovation) melalui STEAM (Science Technology Engineering Arts Math) yang disederhanakan.

Setiap Anak Unik

Karena setiap anak memiliki keunikannya masing-masing, maka setiap anak di PBx akan memiliki pembelajaran yang berbeda-beda pula. PBx menerapkan Education for All (pendidikan bagi semua) dan No One Left Behind (tidak ada yang dtinggalkan), sehingga apapun keadaannya … anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan diakui oleh negara.

Tanya Jawab:

1. Untuk anak HS, apa cukup mengerjakan soal di setara daring yang bisa dikerjakan kapan saja selama 1 tahun ajaran?
[jawab]
Setara daring dikerjakan kapan saja, tetapi dalam rentang waktu 1 semester untuk mendapatkan rapor per semester. Soal di setara daring semuanya pilihan ganda.

2. Bagaimana dengan nilai tugas? apa dari tugas-tugas di SC?
[jawab]
Ya, dengan mengerjakan tugas di Student Club, maka sudah mencukupi untuk mendapatkan nilai di rapor.

3. Bagaimana dengan ujian semester dan ujian kenaikan kelas?
[jawab]
Tidak ada UTS (Ujian Tengah Semester) atau UKK (Ujian Kenaikan Kelas). Dengan mengerjakan pilihan ganda modul dan tugas di Student Club, plus Portofolio maka anak akan mendapatkan rapor semester dan akhir tahun ajaran.

4. Kalau tidak salah, belum ada kelulusan di PBx ?
[jawab]
PBx sudah meluluskan siswa setara SD, SMP dan SMA di tahun ajaran 2019/2020.

5. Ujian kenaikan kelas bisa dilakukan secara online tapi khusus ujian kelulusan harus melalui ujian tatap muka. Bagaimana dengan PBx sendiri ? Mengingat lokasi PBx yang cukup jauh di salatiga
[jawab]
Betul bahwa di tahun ajaran 2019/2020, UN dihapuskan, demikian pula di tahun ajaran 2020/2021. Pengganti UN adalah UPK (Ujian Pendidikan Kesetaraan) yang di tahun ajaran 2019/2020 dikerjakan secara online, bisa dikerjakan dari rumah dan tidak perlu datang ke PBx di Salatiga, Jawa Tengah.
Untuk tahun ajaran 2020/2021, PBx akan mengikuti peraturan dari pemerintah yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

6. Apakah setiap kelas ada modulnya dari kelas 1 sampai 6 SD?
Karena ada info klu modul dr pemerintah baru disediakan di kelas 4 ke atas.
[jawab]
PB telah menyediakan modul dari kelas 4 sampai 12.
PB telah juga menyediakan sistem pembelajaran tematik untuk kelas 1 sampai 3.
Semuanya sudah PBx sediakan di Setara Daring.

7. Untuk anak baru bergabung dan tahun ajaran baru ini masuk kelas 2, bagaimana dengan rapor kelas 1 yang sudah lewat?
[jawab]
Menurut Permendikbud RI nomor 43 Tahun 2019,
untuk mendapatkan ijazah setara SD : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas I sampai kelas VI.
untuk mendapatkan ijazah setara SMP : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai kelas IX.
untuk mendapatkan ijazah setara SMA : wajib menyelesaikan pembelajaran dari kelas X sampai kelas XII.
Bagi yang belum menyelesaikan kelas sebelumnya, akan dilihat keadaannya dan solusinya adalah case by case. Sembari menunggu pemerintah menyediakan placement test.

8. Bagaimana PBx membantu mengetahui minat utama anak? Apa ada tools nya?
[jawab]
PBx tidak menyediakan tools atau metode apapun untuk mengetahui minat anak. Perkembangan minat anak adalah sebuah proses. Orang tua mempunyai peran besar dalam mendampingi anaknya dalam proses pengembangan minat ini. Dan semua pendamping di PBx secara gotong royong memberikan berbagai pilihan kegiatan melalui Student Club, yang dapat membantu anak mengembangkan minatnya.

Dengan semangat bergotong royong, PBx masih membuka kesempatan kepada anak yang belum terdaftar bersekolah di tahun ajaran 2020/2021.

Silakan isi formulir pendaftaran ini  sesuai dengan ketentuan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) untuk menghindari kesalahan penulisan nama di Dapodik, Rapor dan Ijazah. Dapodik menghendaki data rinci siswa, dimana memuat tinggi/berat badan, dll nya.

Kelengkapan dokumen bisa discan/foto secara jelas shg bisa dibaca, kmd email ke admin@piwulangbecik.org :
1. Akta Kelahiran
2. KK (Kartu Keluarga)
3. KTP Orang Tua/Wali/KTP Siswa (jika sudah mempunyai)
4. Foto (bisa difoto memakai telepon seluler)
5. Rapor sebelumnya
6. Ijazah Sebelumnya

Hormat kami,
Administrator PKBM Piwulang Becik

catatan:
pengisian formulir pendaftaran ini tidak serta merta diterima di PKBM Piwulang Becik. Jika tidak memenuhi syarat tersebut di atas, maka PKBM Piwulang Becik mempunyai hak untuk menolak pendaftaran tersebut.