Gotong Royong di Proses ISO 21001:2018

ISO 9001:2000

Sebelumnya, telah dikenalkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dalam dunia pendidikan. Dengan tujuan untuk menjamin dan memastikan mutu tamatan pendidikan sehingga bisa hidup mandiri, diserap di dunia usaha dan industri serta mampu bersaing secara global. Dan ini melampaui gambaran pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Tapi, ISO 9001 (yang kemudian diperbarui menjadi ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015) ini sebenarnya dipergunakan dalam dunia usaha dan industri, untuk memastikan mutu produk mampu menjaga dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Yang tentunya tidak sesuai dengan hakikat mutu dunia pendidikan. Siswa bukanlah pelanggan. Siswa bukan obyek, siswa adalah subyek dari pembelajaran.

Mutu dalam dunia pendidikan berbicara mengenai nalar yang sehat, karakter yang baik, dan kehidupan sosial lingkungan sekitarnya, selain menguasai numerasi dan literasi itu sendiri. Penilaian mutunya lebih substansial dan kompleks, karena langsung berhubungan dengan manusia dalam konteks sosial, budaya, psikologis, dan bahkan politis-ideologis.

Nalarnya bukan memuaskan pelanggan, tetapi menumbuhkan manusia.

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)

Walau tidak berkaitan secara langsung dengan ISO 9001, tetapi keinginan untuk mengglobalisasikan pendidikan Indonesia terus bergulir. Dibuatlah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan tujuan supaya sekolah memenuhi standar nasional pendidikan dan juga internasional dengan diperkaya kriteria mutu yang berasal dari negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) atau negara maju lainnya.

Yang dalam pelaksanaannya lebih cenderung kepada peningkatan persaingan dalam dunia pendidikan, layaknya dunia industri. Muncul istilah sekolah unggulan untuk membedakan dengan sekolah biasa lainnya. Yang lagi-lagi tidak sejalan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia yang lebih menekankan kepada kerjasama, gotong royong.

ISO 21001:2018

Di Juni 2018 muncullah ISO 21001:2018 yang fokus kepada proses interaksi antara organisasi pendidikan, pembelajar dan pihak lain yang berkepentingan. Lebih mementingkan proses, bukan produk. Sebuah standar sistem manajemen yang berdiri sendiri tanpa terkait dengan dunia industri lagi. Tetapi sejalan dengan standarisasi yang lain melalui aplikasi High Level Structure.

BSN (Badan Standardisasi Nasional) Indonesia mengadopsinya di bulan September 2019. Dan di tahun 2020 ini, gencar mengadakan sosialisasi di tingkat Perguruan Tinggi. KAN (Komite Akreditasi Nasional) sampai Oktober 2020 ini belum menetapkan lembaga mana yang bisa mengadakan sertifikasi ISO 21001 ini. Jadi ISO ini masih sebuah proses perjalanan dan akan mengalami perubahan-perubahan.

ISO 21001 ini melatih organisasi untuk meningkatkan sistem manajemennya secara berkelanjutan, memenuhi kebutuhan dan harapan pembelajar, memperhatikan anak berkebutuhan khusus.

Gotong Royong di Proses ISO 21001:2018

Dari sejarah awal pengenalan standar industri untuk dunia pendidikan (ISO 9001), sampai ISO yang khusus tentang organisasi pendidikan (ISO 21001), bisa kita lihat dinamika perubahan yang sangat cepat. BSN dan KAN pun masih dalam proses pengembangan dan belum final dalam menentukan lembaga mana saja yang mendapatkan ijin untuk memberikan sertifikasi ini.

Pun begitu, proses dalam ISO 21001 ini bagus untuk digunakan, seperti Plan Do Check Act untuk meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan. Dan semangat gotong royong di PKBM Piwulang Becik sesuai dengan prinsip partisipatif di ISO 21001.

Pertemuan kami dengan mas Tegar dari BSN di hari Minggu 11 Oktober 2020 di Piwulang Becik, menambah semangat untuk mengimplementasikan standar proses yang bagus ini.

Mari kita kembangkan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply