Jalan Tengah Untuk Anak Tidak Sekolah

SKB & PKBM Lebih Siap Menangani ATS

Bapak Dr Samto sebagai Direktur PMPK (Pendidikan Masyarakat & Pendidikan Khusus), dalam sambutan pembukaan “Penanganan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Program Indonesia Pintar Pendidikan Kesetaraan” yang diselenggarakan oleh Direktorat PMPK, Dirjen PAUD Dikdas & Dikmen, Kemdikbud, dari tanggal 22-24 Oktober 2020 bertempat di Harris Hotel Sentraland, Semarang, salah satunya menyebutkan tentang tren bertambahnya ATS dari tahun ke tahun. Tahun ini meningkat 700ribu-an. Bisa jadi peningkatan jumlah ini karena pendataan yang lebih baik, tetapi juga bisa karena alasan lainnya.

Yang jelas, ATS ini menjadi perhatian serius pemerintah RI dan juga masyarakat internasional dalam SDGs.

Dan lembaga yang justru sangat siap untuk menangani ATS ini adalah sekolah non formal, SKB dan PKBM. Kehadiran peserta didik yang fleksibel, materi pelajaran yang juga tidak terlalu akademis, dan pendekatan yang dilakukan oleh lembaga non formal ini lebih mengena.

Sebagian besar Satuan Pendidikan Non Formal ini didirikan oleh para aktivis yang peduli dengan dunia pendidikan. Walau pendiriannya dengan upaya sendiri dan fasilitas seadanya, tetapi semangat untuk ikut menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia ini, justru tinggi.

ATS ini tidak sekedar masalah uang dan kurikulum, tetapi lebih ke masalah perhatian dan kepedulian.

Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) salah satunya adalah untuk mengatasi ATS (Anak Tidak Sekolah) dengan rentang umur usia sekolah (6 sampai 21 tahun). Untuk yang kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun, maka tidak bisa diajukan sebagai penerima PIP.

Informasi dari ibu Tien Suryani, pencairan PIP untuk daerah merah dan oranye di masa pandemi, dilakukan secara kolektif oleh satuan pendidikan. Penggunaan PIP tidak fleksibel karena sudah ditanggulangi oleh bantuan lainnya seperti PKH dllnya. Tapi satuan pendidikan tidak boleh memotong PIP ini untuk membayar SPP, karena sudah ditanggung lewat BOP.

Tapi, tantangan terbesar saat ini justru bukan dari dana, tetapi adalah menarik anak yang sudah bekerja untuk kembali ke sekolah dengan pendidikan yang akademis.

Ada jurang pemisah antara anak yang terbiasa bekerja, dengan dunia akademis, apalagi kalau harus mengulang dari awal lagi. Anak yang sudah berusia 15 tahun, tidak akan pernah mau untuk kembali ke sekolah dari kelas 1 SD.

Padahal anak ini sudah pandai menulis dan mendapatkan penghasilan dari kegiatan sosial medianya sekarang. Kalau mengulang dari kelas 1 SD lagi, artinya dia justru turun derajatnya.

Sertifikat Keahlian

Bapak Dr Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemdikbud RI, menceritakan usahanya dahulu bersama teman-teman Non Formal untuk memberikan sertifikat keahlian yang setara dengan kelas akademis. Misal, anak usia 15 tahun ini bisa setara kelas 3 SMP krn telah menghasilkan karya yang setara dengannya. Sebagai alternatif dari placement test, yang isinya juga masih terlalu akademis.

Tapi, ternyata usaha itu masih belum berhasil karena perlawanan dari pihak akademisi yang tetap mewajibkan ATS untuk melakukan placement test atau mulai dari awal lagi.

Asesmen Kompetensi Minimum

Pun begitu, usaha ini bisa terus dilakukan, dengan harapan Mas Menteri yang menggulirkan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum), Survei Karakter dan Survei Linkungan Belajar ini, selaras dengan sertifikat keahlian yang sesuai untuk menangani ATS.

Dapodik

Data PIP nantinya akan dipastikan diambil dari data lengkap di Dapodik. Sehingga hanya yang ditandai “bersedia menerima PIP” saja yang akan diajukan untuk mendapatkan bantuan. Pun begitu, untuk mendapatkan kevalidan data, ada beberapa saringan, seperti: sudah mempunyai NISN dan tidak terdaftar di sekolah lain (data ganda).

NISN

Masalah lain dari PIP adalah hanya diberikan bagi siswa yang telah mempunyai NISN. Secara sistem, mustinya maksimum setelah 3 bulan setelah terdaftar di dapodik, maka akan mendapatkan NISN. Tapi kenyataannya, sering ketika mendekati ujian, NISN baru diterbitkan. Dan ini tentu mengganggu program KIP. PMPK terus berupaya bekerjasama dengan Pusdatin untuk penerbitan NISN ini.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply